Saturday, January 19, 2013

KENAPA KOPERASI BELUM MENJADI SOKO GURU




Kenapa koperasi belum menjadi soko guru ? Menurut saya pribadi,Koperasi adalah salah satu badan usaha yang harus di kembangkan dan di perhatikan oleh pemerintah, akhir-akhir ini nama koperasi nyaris tidak terdengar,semua masyarakat kebanyakan menggunakan bank-bank atau lembaga usaha yang lain.knp demikian ? menurut saya karena kurang perhatian nya pemrintah akan koprasi, kurang percaya nya masyarakat terhadap koperasi tersebut,asing nya nama Koperasi, kurang nyaman nya koperasi ( karena banyak koprasi yang menipu), dan karena nya kurang peminatnya membuat suatu koperasi.hal-hal tersebut yang menyebabkan Koperasi sampai saat ini belum bisa di katakan sebagai soko guru.hal ini sangatlah memperhatin.
berikut kutipan artikel yang saya dapat,untuk memperjelas argumen saya :
soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. "Bahkan Jangankan soko guru, kondisi soko murid pun belum layak disandang oleh koperasi-koperasi di Indonesia," kata Ketua UKM Center Fakultas Ekonomi UI, Nining I Soesilo, di Jakarta, (20/7).

Padahal, kata isteri Sekretaris Kemenko Kesra, Indroyono Soesilo ini, konsep koperasi di Indonesia sudah bagus dan tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Namun, sayangnya, konsep ini hanya sering muncul sebagai wacana.

Selain itu, Lulusan arsitek ITB ini menilai, para pengurus koperasi di Indonesia juga belum memiliki reputasi baik.

Peranan Koperasi Sekolah Sebagai Wahana Pembelajaran


(1)   koperasi sekolah sebagai wahana pembelajaran sehingga memiliki alternatif bagi kepentingan di masa depan,
(2)    potensi peningkatan kualitas SDM karena kopsek  sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
(3)    potensi sebagai wahana pembelajaran karena para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas – aktivitas pengelolaan  transaksi atau berusaha seperti mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktivitas lainnya.

Selanjutnya karena pengembangan jiwa koperasi   tidak dapat dilakukan secara instant. Sikap mental koperasi membutuhkan sentuhan nyata (real touch), untuk mengasah potensi segala  internal yang ada pada diri masing - masing orang agar menjadi  terlatih. Pengembangan jiwa koperasi juga sesuai dengan dengan tujuan pendirian koperasi. Pada saat koperasi sekolah benar - benar dirasakan siswa sebagai wadah yang dapat menggembleng diri mereka dalam menghadapi masa depan maka minat entrepreneur juga dapat muncul pada saat siswa dilatih dalam wadah koperasi sekolah.

Kondisi koperasi sekolah pada umumnya kurang menggembirakan, maka peran guru ekonomi sangat diperlukan untuk menjadi pengerak, pembimbing tumbuh kembangnya pembelajaran koperasi. Koperasi sekolah sebagai wahana dalam pembelajaran. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum.

Dengan adanya koperasi sekolah, pihak sekolah termasuk siswa itu sendiri akan terbantu dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah seperti ATS (alat tulis sekolah). Koperasi sekolah merupakan wahana pembelajaran ekstrakurikuler yang kegiatannya terlepas dari kegiatan belajar, dan hanya merupakan kegiatan tambahan sekolah yang mempunyai ilmu dan manfaat yang sangat bagus. Bisa saja, para siswa yang telah lulus nanti dapat mendirikan koperasi.

Koperasi sekolah itu sangat banyak fungsinya salah satunya yaitu :
a. Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas gotong-royong
b. Merupakan alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa, guru dan pegawaqi sekolah
c. Sebagai tempat kegiatan menabung di sekolah

Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi – Logo Baru Koperasi


Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
A. Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

1.       Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

2. Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

Thursday, November 8, 2012

Pemenuhan Kebutuhan Handphone


  • Pendahuluan

     

    • Latar Belakang Masalah
      Dalam kasus ini setiap masyarakat membutuhkan suatu alat komunikasi yaitu berupa telekomunikasi atau handpone, baik digunakan sebagai alat pembicaraan atau sms. Di zaman yang sangat modern ini semua masyarakat membutuhkan komunikasi sebagai alat tercangih di zaman sekarang ini, baik yang harga nya mahal, murah dan terjangkau semua masyarakat membutuhkan alat komunikasi ini. Baik berbagai macam alat komunikasi handphone, seperti Blackberry, dan Handphone Smartphone Samsung Android semua masyarakat dan golongan memilikinya dengan teknologi yang cangih dan berkualitas serta penampilan dan modelnya yang sangat menarik serta banyak yang menggunakannya. Dengan harga yang sangat dikatakan mahal semua masyarakat banyak yang menggunakan, baik anak-anak, remaja dan dewasa banyak yang menggunakan layanan Blackberry dan Handphone Smarthone. Dengan banyaknya persaingan teknologi yang sangat ketat di zaman modern ini banyakya model-model handphone dan keugunaan serta penampilan yang sangat menarik dan warna serta kualitas penggunaannya.

     
  • Pembahasan

     

    Definisi tentang smartphone
    DEFINISi

      1. Merupakan suatu alat komunikasi atau telepon selular yang dilengkapi dengan organizer digital. Smartphone merupakan pengembangan dari telepon selular yang kemudian ditambahkan fitur dan fasilitas lainnya sehingga menjadi telepon yang cerdas dan disebut smartphone. http://kumpulan.info/tech/tips-teknologi/57-tips/160-tips-memilih-smartphone-atau-pdaphone.htm.

      2. ponsel yang menawarkan kemampuan canggih, boleh dikata kemampuannya menyerupai kemampuan PC (komputer). Sebenarnya tidak ada definisi standar perusahaan mengenai smartphone. Umumnya suatu ponsel dikatakan sebagai smartphone bila dapat berjalan pada software operating system yang lengkap dan memiliki interface dan platform standar bagi pengembang aplikasi. Sementara itu ada yang mengatakan smartphone adalah ponsel sederhana dengan fitur canggih seperti kemampuan mengirim dan menerima email, menjelajah internet dan membaca e-book, built in full keyboard atau external USB keyboard, atau memiliki konektor VGA. Dengan kata lain, smartphone adalah miniatur komputer dengan kemampuan ponsel. http://en.wikipedia.org/wiki/Smartphone.

Friday, October 19, 2012

Peranan Koperasi Dalam Pasar Persiangan Sempurna


1.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
·         Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
·         Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
·         Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·         Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
·         Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.

Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

Monday, October 15, 2012

Permasalahan Transportasi Jakarta

Seiring dengan berjalannya perekonomian di Indonesia sering kita mendengar dengan kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum, Tarif TOL, Tarif Harga Bensin, dan yang lainnya. Mungkin saat ini kita yang sering kita ingat adalah kenaikan Pt Kereta Api Indonesia (Persero), sebelumnya kenaikan Pt Kereta Api hanya sekitar 50% dari tarif normal sebelumnya. Dengan seiringnya zaman berkembang Pt Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengeluarkan Kereta Api dengan Nama “Commuter Line” dan baru-baru ini commuter line banyaknya fasilitas yang cukup baru dengan di lengkapinya fasilitas yaitu berupa, AC, kereta khusus wanita dan layanan yang baik seperti dilarangnya berjualan di dalam area kereta api.

Saturday, May 14, 2011

Pengelolaan Pegadaian dan Leasing & Pengelolaan Pasar Modal


Pengelolaan Pegadaian dan Leasing
Leasing
a) Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
b) Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini: