1.
Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna
dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
·
Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan
yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga
barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan
keseluruhan pembeli.
·
Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan
yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi
perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen
melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa
barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami
kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan
sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun
dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·
Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat
harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak
dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di
pasar
·
Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek
yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah
relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan
perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas,
dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk
jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.