Saturday, January 19, 2013

KENAPA KOPERASI BELUM MENJADI SOKO GURU




Kenapa koperasi belum menjadi soko guru ? Menurut saya pribadi,Koperasi adalah salah satu badan usaha yang harus di kembangkan dan di perhatikan oleh pemerintah, akhir-akhir ini nama koperasi nyaris tidak terdengar,semua masyarakat kebanyakan menggunakan bank-bank atau lembaga usaha yang lain.knp demikian ? menurut saya karena kurang perhatian nya pemrintah akan koprasi, kurang percaya nya masyarakat terhadap koperasi tersebut,asing nya nama Koperasi, kurang nyaman nya koperasi ( karena banyak koprasi yang menipu), dan karena nya kurang peminatnya membuat suatu koperasi.hal-hal tersebut yang menyebabkan Koperasi sampai saat ini belum bisa di katakan sebagai soko guru.hal ini sangatlah memperhatin.
berikut kutipan artikel yang saya dapat,untuk memperjelas argumen saya :
soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. "Bahkan Jangankan soko guru, kondisi soko murid pun belum layak disandang oleh koperasi-koperasi di Indonesia," kata Ketua UKM Center Fakultas Ekonomi UI, Nining I Soesilo, di Jakarta, (20/7).

Padahal, kata isteri Sekretaris Kemenko Kesra, Indroyono Soesilo ini, konsep koperasi di Indonesia sudah bagus dan tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Namun, sayangnya, konsep ini hanya sering muncul sebagai wacana.

Selain itu, Lulusan arsitek ITB ini menilai, para pengurus koperasi di Indonesia juga belum memiliki reputasi baik.

Peranan Koperasi Sekolah Sebagai Wahana Pembelajaran


(1)   koperasi sekolah sebagai wahana pembelajaran sehingga memiliki alternatif bagi kepentingan di masa depan,
(2)    potensi peningkatan kualitas SDM karena kopsek  sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
(3)    potensi sebagai wahana pembelajaran karena para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas – aktivitas pengelolaan  transaksi atau berusaha seperti mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktivitas lainnya.

Selanjutnya karena pengembangan jiwa koperasi   tidak dapat dilakukan secara instant. Sikap mental koperasi membutuhkan sentuhan nyata (real touch), untuk mengasah potensi segala  internal yang ada pada diri masing - masing orang agar menjadi  terlatih. Pengembangan jiwa koperasi juga sesuai dengan dengan tujuan pendirian koperasi. Pada saat koperasi sekolah benar - benar dirasakan siswa sebagai wadah yang dapat menggembleng diri mereka dalam menghadapi masa depan maka minat entrepreneur juga dapat muncul pada saat siswa dilatih dalam wadah koperasi sekolah.

Kondisi koperasi sekolah pada umumnya kurang menggembirakan, maka peran guru ekonomi sangat diperlukan untuk menjadi pengerak, pembimbing tumbuh kembangnya pembelajaran koperasi. Koperasi sekolah sebagai wahana dalam pembelajaran. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya adalah siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum.

Dengan adanya koperasi sekolah, pihak sekolah termasuk siswa itu sendiri akan terbantu dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah seperti ATS (alat tulis sekolah). Koperasi sekolah merupakan wahana pembelajaran ekstrakurikuler yang kegiatannya terlepas dari kegiatan belajar, dan hanya merupakan kegiatan tambahan sekolah yang mempunyai ilmu dan manfaat yang sangat bagus. Bisa saja, para siswa yang telah lulus nanti dapat mendirikan koperasi.

Koperasi sekolah itu sangat banyak fungsinya salah satunya yaitu :
a. Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas gotong-royong
b. Merupakan alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa, guru dan pegawaqi sekolah
c. Sebagai tempat kegiatan menabung di sekolah

Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi – Logo Baru Koperasi


Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
A. Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

1.       Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

2. Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.